Ngabuburit, 2 Pemuda di Jember Ini Malah Edarkan 400 Butir Lebih Okerbaya

Ngabuburit, 2 Pemuda di Jember Ini Malah Edarkan 400 Butir Lebih Okerbaya Dua tersangka pengedar okerbaya yang diamankan di Mapolsek Jombang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dua pemuda berinisial FR (19) warga Desa Ngampelrejo, Kecamatan Jombang; dan AP (20) warga Dusun Kalimalang, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, diringkus oleh Tim Reserse Kriminal Mapolsek Jombang saat ngabuburit menjelang berbuka puasa, Minggu sore (12/5).

Dari kedua pemuda ini, polisi menangkap tangan mereka yang sedang membawa 368 jenis Dextromextrofan dan 135 Thriexfenidil. Pil itu sudah dibungkus plastik kecil berisi 5 butir per Klip. Dari pengakuannya, mereka sengaja akan mengedar dan menjualnya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang hasil kejahatan sebanyak Rp 390 ribu.

Menurut Kapolsek Jombang AKP Maruf Abdulah, kedua pelaku ini diamankan saat akan bertransaksi di kawasan Krajan 2, Kecamatan Jombang, Jember, Jawa Timur.

"Kami memang sudah lama mengincar kawasan tersebut, yang menurut keterangan warga dijadikan transaksi obat-obatan terlarang. Sehingga kami tidak mau kecolongan," kata Maruf saat dikonfirmasi wartawan.

Sehingga pihaknya pun langsung melakukan lidik, dan langsung meringkus kedua pelaku tersebut. "Kami perintahkan jajaran, dan alhamdulillah dua orang pelaku berhasil kita amankan bersama barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) itu," kata Maruf.

Diketahui dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 368 jenis Dextromextrofan dan 135 Thriexfenidil yang sudahdi taruh di dalam plastik berisi 5 butir per klip. "Uang hasil penjualan juga berhasil diamankan, sekitar Rp 390 ribu," sambungnya.

Selanjutnya untuk kasus ini, saat ini masih akan dilakukan pendalaman dan akan dilakukan pengembangan. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO