Kuasa Hukum: Ada Tarikan Uang dari Rekening Mucikari Vanessa Angel ke Pejabat Polda Jatim

Kuasa Hukum: Ada Tarikan Uang dari Rekening Mucikari Vanessa Angel ke Pejabat Polda Jatim Kuasa hukum Vanessa Angel, M. Milano (kiri) saat memberikan keterangan usai sidang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, M. Milano menyebut adanya indikasi rekayasa dalam perkara yang menjerat kliennya tersebut.

Ada beberapa hal yang disebut Milano sebagai bukti adanya rekayasa kasus ini, yakni adanya bukti transferan Rp 80 Juta dari Herlambang Hasea (HH) ke rekening mucikari Tentri Novanta. Di mana, Herlambang Haesa ini disebut Milano sebagai anggota Cyber Kriminal Khusus Polda Jatim.

Hal itu diungkapkan Milano dalam sidang yang digelar secara tertutup dan berlangsung cukup singkat di PN Surabaya, Senin (29/4). Dalam sidang itu, Milano menanyakan tentang siapa Rian yang mem-booking Vanessa untuk kegiatan prostitusi online tersebut.

Sebab, Milano menuding bahwa transferan Rp 80 juta yang masuk ke rekening mucikari Tentri merupakan kiriman dari oknum polisi berinisial HH, bukan dari Rian Subroto sebagaimana selama ini diberitakan sebagai penyewa Vanessa. Untuk itu, ia menyebut bahwa kasus ini merupakan rekayasa.

"Hakim tadi juga akan memanggil paksa Rian untuk dijadikan saksi," kata Milano usai persidangan.

Kendati demikian, Milano tetap mempertanyakan apakah sidang bisa dilanjutkan atau tidak, mengingat kuasa hukum Vanessa Angel ini menuding bahwa kasus ini ada permainan Polda Jatim.

Lihat juga video 'Situasi Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya Usai Terjadinya Kecelakaan Artis Vanessa Angel':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO