Ilustrasi
Adanya temuan tersebut, Komisioner KPU Jember Habib Rohan meminta kepada semua PPK agar membahas secara internal jumlah DPT sebelum disampaikan di forum. "Buat berita acara pleno sekarang juga jika ada koreksi," katanya.
Ketidaksamaan data jumlah pemilih ini diprotes Prasetyono, saksi dari calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01. Ia mengingatkan agar kesalahan itu tak terulang saat rekap DPR, terutama DPRD tingkat kabupaten.
"Harus dicari jalan keluarnya. Ini akan jauh lebih keras lagi di perhitungan DPRD tingkat 2. Saya mohon jangan terulang. Mohon ini jadi perhatian khusus," katanya.
Rohan mengingatkan kekeliruan pencatatan data tak boleh mengubah data perolehan suara. "Harus dipastikan perolehan suara tidak boleh ada yang menyimpang," katanya.
Rohan juga mengatakan ketidaksamaan terjadi karena kekeliruan memasukkan data, bukan karena unsur kesengajaan. "Kalau ada PPK yang sengaja, saya ikhlas dia mengalami kecelakaan. Tolong Bawaslu dan saksi, rujukan kembali ke DPT HP 2 (DPT Hasil Perubahan 2)," katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Ahmad Anis mempertanyakan kenapa persoalan jumlah pemilih DPT tidak dikoreksi sejak tingkat kecamatan. Padahal, lanjutnya, di setiap TPS ada pengawas. Kesalahan administratif hendaknya diselesaikan di lokasi pada setiap jenjang rekapitulasi.
Dia menolak jika ada opini seakan-akan perbedaan jumlah pemilih dalam DPT dengan formulir DA terkait dengan perbedaan hasil pemungutan suara.
Diketahui dari rekapitulasi tersebut, suara Paslon Jokowi - Ma'ruf Amin unggul dengan 891.208 suara, dari Paslon Prabowo - Sandiaga Uno 483.786 suara. Dengan total suara sah 1.374.994 suara. Proses rekapitulasi dilanjutkan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




