Komisi C Berharap Dana Tambahan Bank Jatim Syariah Dibahas di PABPD 2019

Komisi C Berharap Dana Tambahan Bank Jatim Syariah Dibahas di PABPD 2019 Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur berharap dan mendorong Pemerintah Provinsi Jatim untuk kembali menganggarkan dana Rp 325 miliar untuk kelanjutan pembentukan Bank Jatim Syariah di PAPBD 2019, Juli mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Irwan Setiawan ditemui di Surabaya, Rabu (10/4) mengatakan, apabila anggaran tambahan sebesar RP 325 miliar ini masuk pada Perubahan APBD 2019.

Sehingga pada 2019 ini Bank Jatim Syariah terbentuk. Karena setoran di 2019 ada dua tahap, yakni Rp 200 miliar sebelum triwulan II, dan Rp 325 miliar setelah triwulan II.

"Jadi saat ini pihak komisi C dan pemprov masih menunggu audit dari BPK terkait keuangan. Dan apabila audit BPK turun, kemudian DPRD Jatim dan pemprov baru membahas Perubahan APBD ini pada bulan Juli 2019," ujarnya.

Di satu sisi, pihaknya juga berharap kepada Bank Jatim juga tetap terus menyelesaikan izin usaha bank Jatim Syariah hingga selesai. "Apabila surat izin usaha selesai maka uang tambahan juga masuk maka tahapan bisa berlanjut. Dan pihaknya optimis anggaran ini akan dibahas di PAPBD 2019," ujarnya.

Untuk mengisi jajaran direksi Bank Jatim Syariah, Komisi C DPRD Jatim juga meminta dari orang-orang yang profesional, kompeten dan kredibel di bidangnya. Salah satu caranya dengan melaksanakan fit and proper test.

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO