Pasien Leptospirosis di Pacitan Diperbolehkan Pulang oleh RSUD, Meski Lambung Masih Sakit dan Muntah

Pasien Leptospirosis di Pacitan Diperbolehkan Pulang oleh RSUD, Meski Lambung Masih Sakit dan Muntah Suharno, anak Sarinem yang menderita leptospirosis saat ditemui wartawan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pasien leptospirosis atas nama Sarinem warga Dusun Sumberejo Desa Ngile Kecamatan Tulakan, Kabupaten , sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD. Berdasarakan keterangan dari Suharno, anak dari Sarinem, ibunya diperbolehkan pulang lantaran kondisinya sudah membaik.

Namun menurut Suharno, kondisi ibunya belum sepenuhnya pulih. Sehingga pihak keluarga akhirnya berinisiatif melanjutkan rawat inap di sebuah klinik swasta di .

"Pihak rumah sakit menyatakan kalau ibu saya (Sarinem, Red) sudah membaik. Kondisi ginjal dan liver sudah tidak ada masalah, dan diperbolehkan pulang. Tapi keadaan lambungnya masih sakit dan sering muntah-muntah. Karena takut ada sesuatu, kami berinisiatif melakukan rawat inap di salah satu klinik swasta," ujar Suharno, Senin (8/4), seraya menjelaskan bahwa ibunya sebelumnya menjalani rawat inap di RSUD menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Suharno mengaku saat ini hanya bisa pasrah. Ia mengatakan tak berani membantah lantaran RSUD sudah menyatakan sembuh dan boleh dibawa pulang. "Kalau saya ngeyel, nanti takutnya berimbas pada pelayanan dan pengobatan. Sebab kami ini kan orang awam, nggak tahu soal medis dan pengobatan. Akhirnya ya kami bawa keluar dari rumah sakit, dan pindah ke klinik swasta," tuturnya.

Selain Sarinem, juga masih ada dua pasien dari Tulakan yang juga menderita leptospirosis. Akan tetapi, keduanya saat ini masih menjalani rawat inap di RSUD. "Masih ada dua pasien lain yang saat ini belum pulang," cerita Suharno kepada wartawan.

Terkait hal ini, Wawan Kasiyanto, Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes mengimbau agar Sarinem menjalani perawatan di Puskesmas dengan memanfaatkan fasilitas KIS. "Sebaiknya ke puskesmas saja. Nanti kalau dirasa masih perlu penanganan, kan bisa dirujuk kembali ke RSUD. Kalau di klinik swasta tetap bayar, nggak berlaku kepesertaan KIS," ujarnya di tempat terpisah.

Wawan juga mengakui, kalau Dinkes tidak bisa mengintervensi RSUD. Sebab organisasi RSUD terpisah dengan Dinkes. "Kalau di puskesmas kami masih ada jalur secara hierarki. Tapi kalau RSUD memang tidak bisa intervensi," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO