Tafsir Al-Isra' 34: Harta Anak Yatim, Harta Paling Haram

Tafsir Al-Isra ILUSTRASI: Anak Yatim.

Oleh: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag

34. Walaa taqrabuu maala alyatiimi illaa biallatii hiya ahsanu hattaa yablugha asyuddahu wa-awfuu bial’ahdi inna al’ahda kaana mas-uulaan

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfaat) sampai dia dewasa, dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.

TAFSIR AKTUAL:

Berdekatan antara ayat larangan berzina dengan larangan memakan harta anak yatim, cuma diselingi satu ayat. Keduanya sama-sama diantar dengan kalimat “walaa taqrabu ...”. Jangan dekat-dekat. Artinya, dua hal tersebut masuk kategori perbuatan sangat berbahaya. Uraian kemarin diibaratkan api, mendekat panas, masuk terbakar dan hangus.

Begitu serius Tuhan menjaga harta anak yatim, dilindungi, dan orang lain diancam-ancam. Kalau sampai ada yang menjahati, pastilah neraka balasannya. Jika api neraka itu diturunkan sekarang dalam arti esensinya saja, maka harta anak yatim itu bagai api yang siap membakar siapa saja yang menjahati.

Artinya, sama-sama berdosa antara korupsi dan merampas harta anak yatim, tapi terhadap harta anak yatim lebih berat, tidak hanya di akhirat nanti, bahkan di dunia biasanya kontan kualat. Tuhan mengutuk dengan azab yang tak tertebak sebelumnya. Pokoknya ada saja, entah kecelakaan, sakit berkepanjangan, susah mendapat rezeki, perlahan jatuh miskin di akhir hayat, makin jauh dari ibadah dan ini yang paling parah.

Megapa sebegitu serius Tuhan melindungi harta anak yatim?

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO