Ilustrasi.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - N (36), warga Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menjadi sasaran amukan Saptaman Deariyanto (37) akibat menolak ajakan berhubungan intim.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro itu emosi hingga nekat melakukan penganiayaan lantaran hasrat seksualnya tak dituruti oleh korban. Akibat perbuatannya terhadap N, pelaku saat ini harus berurusan dengan petugas kepolisian.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Residivis Curi Mesin Diesel Petani 53 TKP di Lamongan, Dijual Murah hingga Kiloan
- Baru Bebas Setahun, Residivis di Lamongan Kembali Ditangkap Usai Edarkan Sabu
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Widang, AKP Totok Widjanarko. "Benar mas terjadi kasus penganiayaan. Saat ini kasus itu telah kita limpahkan ke Polres Tuban," terang AKP Totok kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/4).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah kontrakan korban yang berada di Kecamatan Widang. Mereka berdua diketahui sudah lama saling mengenal.

(AKP Mustijat Priyambodo)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




