Kurir Narkoba Dibekuk di Gerbang Tol Penompo, BB Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

Kurir Narkoba Dibekuk di Gerbang Tol Penompo, BB Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Tersangka saat diamankan diamankan di Mapolres Mojokerto. (foto: Soffan Soffa/BO)

Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan 1 orang tersangka yakni pengendara mobil Suzuki Ertiga wama silver dengan nopol W 1334 YZ. Dari dalam mobil petugas juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pengembangan ke wilayah Madiun untuk melakukan CD (Control of Delivery), akan tetapi setibanya di wilayah Madiun tidak berhasil karena diduga sudah bocor. 

Dari Madiun, kemudian petugas membawa tersangka ke tempat tinggalnya di Ds. Awang-awang, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto untuk melakukan penggeledahan. Dari lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti apapun. 

Penggerebekan kemudian dilanjutkan ke tempat rumah kontrakan tersangka di Perum Alam Mojosari Ds. Ketidur, Kec. Kutorejo, Kab. Mojokerto. Dari tempat ini, petugas menemukan 1 buah timbangan elektrik dan mengamankan teman tersangka yang diduga selesai mengkonsumsi sabu-sabu bernama Dwi Atmoko warga Pati, Jawa Tengah. 

Sedangkan barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu-sabu seberat 294 gram, ekstasi sebanyak 1.053 butir, satu buah handphone, satu unit mobil merk Suzuki Ertiga W 1334 YZ dan satu unit timbangan. "Untuk sabu-sabu 1 gramnya harganya dipasaran bekisar Rp 1,5 juta pergram dan ektasinya Rp 500 ribu perbutir jadi totalnya sekitar Rp 1 milyar yang kita amankan," tambahnya. 

Atas pengakuan tersangka dari jasa pengiriman tersebut dirinya mendapat imbalan Rp 5 juta sekali kirim. Saat ditangkap, pelaku mengelabuhi petugas dengan cara menyembunyikan barang haram tersebut kedalam botol teh kemasan. (sof/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO