Listrik Diputus Sepihak, Paguyuban Naraswati Malang Wadul ke Dewan

Listrik Diputus Sepihak, Paguyuban Naraswati Malang Wadul ke Dewan Ketua Komisi B DPRD Malang (kanan) Widodo dan Dony, jubir Naraswari.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Paguyuban Naraswari Kabupaten Malang melakukan hearing dengan Komisi B di Gedung DPRD pada Selasa (26/3). 

Hearing tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat seni dan budaya itu terkait pemutusan aliran listrik di lokasi kegiatan. Seperti di musala, kamar mandi, dan di tempat edukasi seni dan budaya anak-anak.

Dony sebagai juru bicara paguyuban Naraswari mengatakan, pihaknya merasa prihatin dan menyesalkan atas pemutusan fasilitas aliran listrik yang dilakukan secara sepihak oleh dinas terkait. 

"Seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Dinas Pendapatan di lokasi kegiatan kebudayaan tersebut, dengan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu itu," sesalnya.

Hal ini, lanjut dia, mengakibatkan kegiatan seni dan budaya di wilayah Singosari menjadi berhenti total karena tidak adanya lampu penerangan. Tak ayal, lokasi tersebut pun seperti ruang hampa, sunyi dan tidak ada lagi kegiatan kesenian dan kebudayaan masyarakat yang biasa digelar di tempat itu.

"Padahal kita semua tahu bahwa ditinjau dari sejarah, wilayah Singosari ini memiliki cerita sejarah peradaban yang sangat tinggi. Oleh karenanya seni dan budaya dari para leluhur bangsa Indonesia ini harus tetap kita lestarikan," ujarnya.

Widodo, selaku Ketua Komisi B menjelaskan, apa yang telah dikeluhkan teman-teman Naraswari dalam hearing agar pengembangan kebudayaan di tempat itu bisa terus berjalan. 

"Kami akan lakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait. Namun, perlu diketahui bahwa pemutusan aliran listrik tersebut dikarenakan adanya penghapusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Disperindag. Artinya semua pegawai dan anggaran ditarik ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga aliran listrik tersebut secara otomatis terputus," ungkap WIdodo.

Akan tetapi, pihaknya dari Komisi B akan tetap merperjuangkan keluhan rekan-rekan Naraswari tersebut dan Komisi B akan memanggil OPD terkait seperti, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan dan Dinas Cipta Karya. 

"Masalahnya aset tersebut adalah kewenangan atau milik Cipta Karya yang nantinya akan kita panggil juga guna menyelasaikan masalah ini," terang Widodo. (thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO