Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong Optimalisasi Pembayaran PBB untuk Pembangunan Desa

Komisi II DPRD Kabupaten Malang Dorong Optimalisasi Pembayaran PBB untuk Pembangunan Desa Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Optimalisasi dan peran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan () sangat penting sebagai salah satu strategi kunci untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya, saat kegiatan di wilayah Kecamatan Sumberpucung. Ia menjelaskan, bahwa adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.

“Dana dari memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.

Menurutnya, pembayaran yang tepat waktu adalah investasi nyata masyarakat untuk kemajuan desanya. Dengan partisipasi aktif, pembangunan jalan, sarana publik, hingga dukungan untuk UMKM bisa terlaksanaka dengan lebih baik.

berfungsi sebagai sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan, penyediaan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Diketahui, pembayaran yang tertib akan membantu meningkatkan aksesibilitas desa, membangun fasilitas pasar, serta mendukung pengembangan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja.

Politisi muda dari partai PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pembayaran digital.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO