Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya.
MALANG, BANGSAONLINE.com - Optimalisasi dan peran masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sangat penting sebagai salah satu strategi kunci untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Venny Ayu Soraya, saat kegiatan di wilayah Kecamatan Sumberpucung. Ia menjelaskan, bahwa PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan bangunan.
BACA JUGA:
- DPRD Kabupaten Malang Akan Bebaskan Pendidikan Nonprofit dari Kewajiban Bayar Pajak Air Tanah
- KTT Iklim PBB di Brazil Resmi Dibuka, Walhi: Pemerintah Justru Beri Peluang Industri Ekstraktif
- Gubernur Khofifah Instruksikan Relaksasi Kenaikan PBB-P2 di Jawa Timur
- Gubernur Khofifah Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB di Luar Kemampuan Warga
“Dana dari PBB memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurutnya, pembayaran PBB yang tepat waktu adalah investasi nyata masyarakat untuk kemajuan desanya. Dengan partisipasi aktif, pembangunan jalan, sarana publik, hingga dukungan untuk UMKM bisa terlaksanaka dengan lebih baik.
“PBB berfungsi sebagai sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan, penyediaan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, pembayaran PBB yang tertib akan membantu meningkatkan aksesibilitas desa, membangun fasilitas pasar, serta mendukung pengembangan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja.
Politisi muda dari partai PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan sistem pembayaran digital.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




