PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mendapat perlakuan kasar oleh oknum Polisi anggota Sabhara Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3) siang. Selain dirampas, sejumlah file di dalam hp wartawan tersebut juga dihapus.
Kedua jurnalis itu adalah Ary Suprayogi, wartawan TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal di wilayah Pasuruan.
BACA JUGA:
- HPN di Pasuruan, Kapolres Ajak Media Tingkatkan Narasi Positif dalam Pemberitaan
- Diduga Sengaja Hambat Pencairan Proyek, Sejumlah Staf OPD Sambat Sikap Kepala BPKPD Pasuruan
- Siapkan Pengamanan Pemilu 2024 di Kota Pasuruan, Pelatihan Sispamkota Digelar
- Komunitas ISG dan LSM Gempol Angkat Bicara Soal Isu Upeti dari Perusahaan Rokok
Kronologinya, sekitar pukul 09.12 WIB, kedua jurnalis ini sedang mengambil gambar di halaman Polres Pasuruan Kota. Mereka berdua tujuannya ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di lingkungan Mapolresta, Jumat lalu.
Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan, termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Kota Pasuruan.
Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.
Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolres, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.