Polres Gresik Ekspos Pembunuh Driver Taksi Online Warga Menganti

Polres Gresik Ekspos Pembunuh Driver Taksi Online Warga Menganti Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro didampingi Kasat Reskrim AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo saat ekspos tersangka. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

Melihat korban sudah tertidur lelap, tersangka akhirnya berinisiatif mencuri ponsel korban. Namun, tanpa disadari, aksi pelaku ketahuan oleh korban. "Korban tiba-tiba terbangun saat Hp-nya diambil. Dia lalu melakukan perlawanan terhadap pelaku," ungkap Kapolres.

Karena ketahuan, pelaku yang kalap langsung memukul korban di bagian lehernya, lalu menjeratnya menggunakan kabel charger Hp. Tak puas di situ, pelaku lalu mengambil palu di sekitar korban dan memukulkan ke kepala korban bagian belakang dan depan sebanyak 15 kali. "Korban akhirnya meninggal," ungkapnya.

Pelaku kemudian kabur ke daerah Kenjeran Surabaya dengan membawa ponsel dan motor milik korban. Di sana pelaku menjual ponsel korban kepada Dani dan Huda senilai Rp 300 ribu. Sementara motor korban dijual kepada Iksir Holi senilai Rp 3 juta. 

"Polres berhasil membongkar kasus pembunuhan ini tidak lebih dari 2x24 jam. Awalnya kita tangkap penadah Hp-nya dulu, lalu berlanjut kepada pelaku utamanya," katanya.

Atas perbuatannya, Aditya selaku pelaku utama dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

"Ketiga pelaku lain, Huda, Dani, dan Iksir Holi dijerat pasal 480 KUHP, tentang penadah barang hasil kejahatan. Ancaman hukumannya selama 4 tahun penjara," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO