Guru Ngaji dan Takmir di Lamongan Mengeluh, Insentif 2018 Belum Cair

Guru Ngaji dan Takmir di Lamongan Mengeluh, Insentif 2018 Belum Cair Asisten I MS Heruwidi saat membuka acara pembinaan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Insentif tahunan untuk guru ngaji dan tokoh agama di Lamongan yang dikemas sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) 2018 lalu, hingga kini belum semuanya cair. Masih ada 7 Kecamatan yakni Sukodadi, Bluluk Glagah, Sarirejo, Brondong, Solokuro yang belum menerima.

"Saya sampaikan permohonan maaf, karena ada keterlambatan pencairan insentif. Hal itu dikarenakan belum lengkapnya administrasi yang disampailan oleh pihak kecamatan," ungkap MS Heruwidi, Asisten I Pemkab Lamongan dalam sambutan pembinaan penerima bantuan insentif guru ngaji dan tokoh agama se-kabupaten Lamongan di Gedung Handayani, Rabu (13/3).

Seperti diketahui, tunjangan yang bersumber dari APBD 2018 itu meliputi Takmir Masjid sebanyak 2.050 orang, Guru Ngaji 12.500 orang, Imam Mushola 4.800 orang, Modin 2.250 orang dan Pengasuh Pondok Pesantren 370 orang. Kalau dijumlah sebanyak 21.970 orang dan hingga sekarang masih menyisakan beberapa kecamatan.

"Dana insentif tersebut seharusnya bisa diterima bulan Juni lalu, namun hingga sekarang insentif tak kunjung dicairkan," ujar Mahmud, guru ngaji asal Solokuro.

Menurut Mahmud, pihaknya perlu mengungkapkan keluhan ini agar menjadi perhatian pemerintah. “Tetapi, nyatanya, hingga detik ini dana insentif itu tak kunjung turun. Sebetulnya bulan Juni lalu tepatnya sebelum hari raya, dana itu sangat dibutuhkan untuk keperluan lebaran,” ujarnya

Ia berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Lamongan betul-betul memperhatikan apa yang sudah menjadi kebijakan Pemda setempat untuk memberikan insentif tahunan kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah menjadi haknya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti mengungkapkan, masih menunggu data dari desa dan verifikasi dari Bank Jatim. Pihaknya juga mengatakan mekanisme sekarang harus melalui non tunai. “Jadi harus mencetak buku rekening terlebih dahulu,” tegasnya.

“Nanti insentif tahunan itu akan diberikan melalui buku rekening yang bersangkutan dan paling lambat lebaran mendatang untuk bisa mencairkannya. Sudah ada di rekening, tapi belum diberikan kepada yang bersangkutan sehingga belum bisa dicek,” pungkasnya. (qom/dur) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO