KPP Pratama Bangkalan Berikan Penghargaan untuk Wajib Pajak Terbaik

KPP Pratama Bangkalan Berikan Penghargaan untuk Wajib Pajak Terbaik Kepala KPP Pratama Priyo Hernowo (berdasi) bersama Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron serta para penerima pengharaan di antaranya KPU, BPBD, dan Kadis Kominfo Bangkalan Bambang Setyawan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kabupaten Bangkalan memberikan penghargaan bagi Wajib Pajak (WP) yang selama ini tertib membayar pajak, Rabu (27/02/2019).

Kepala KPP Pratama Kabupaten Bangkalan Priyo Hernowo mengatakan apresiasi pengharaan kepada Wajib Pajak ini diberikan baik kepada perusahaan atau perorangan. Apresiasi ini diberikan pada Wajib Pajak (WP) atas ketertiban pelaporan dan pembayaran, serta untuk mendorong WP lainnya agar lebih tertib dan patuh bayar pajak.

Sejumlah lembaga yang mendapat penghargaan dari KPP Pratama Bangkalan yakni KPU Bangkalan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Kominfo. "Tiga lembaga ini telah memenuhi kriteria pemberiaan penghargaan dari KPP Pratama," ujar Priyo Hernowo.

Adapun kriteria yang berhak menerima penghargaan sebagaiman ditentukan KPP Pratama, yaitu presentasi pembayaran, kepatuhan pelaporan SPT, serta pertumbuhan pembayaran. "Walaupun pembayarannya besar, tapi tahun ini tidak ada pertumbuhan atau tidak tertib pelaporan, maka tidak termasuk katagori penilaian," ucap Priyo Hernowo.

Hal ini berlaku baik bagi Wajib Pajak Badan, orang pribadi, Bendahara Satuan Kerja (Satker) dan Instansi Vertikal, serta Wajib Pajak Bendahara Kecamatan dan juga Desa.

Saat diwawancarai bangsaonline.com, Priyo Hernowo menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Kabupaten Bangkalan pada tahun 2018 mencapai Rp 300 miliar atau 80% dari target Rp 375 miliar. Meski tak mencapai target, namun angka penerimaan itu tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 8%, dari tahun sebelumnya.

Untuk itu, Priyo mengimbau bagi WP agar patuh membayar pajak. Sebab, penerimaan pajak merupakan salah satu bagian penting agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Karena pembayaran pajak 80% untuk pembangunan infrastruktur, subsidi kesehatan, pembayaran gaji ASN, serta lain sebagainya," pungkas Priyo Hermawan. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO