Kasus Sales Oppo, Orang Tua Korban Desak Polisi Jebloskan Pelaku ke Penjara

Kasus Sales Oppo, Orang Tua Korban Desak Polisi Jebloskan Pelaku ke Penjara Korban Gemilang Indra Yuliarti (tengah) didampingi ibunda dan kuasa hukumnya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sugiarti (50), orang tua sales Oppo yang mendapatkan hukuman tak wajar dari supervisornya, mendesak agar kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa anaknya.

Warga Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten itu menilai hukuman yang diberikan kepada anaknya, Gemilang Indra Yuliarti (24), tak manusiawi. "Kami mendesak pada pihak kepolisian agar mengusut tuntas para pelaku yang sudah memberlakukan anak kami tidak manusiawi," ujar Sugiarti kepada BANGSONLINE.com, pada Selasa (5/3).

Sebab, akibat kejadian ini hingga saat ini anaknya mengalami trauma fisik maupun mental akibat pemberian hukuman tersebut. "Harus dijebloskan ke penjara," pintanya.

Apalagi, lanjut dia, selama ini pemberian gaji terhadap anaknya juga tidak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gemilang, Nur Azis menegaskan, pihaknya bakal mendatangi Mapolres bersama keluarga. Kedatangannya tersebut dalam rangka mendesak kepolisian agar menindaklanjuti pengaduan atau laporan korban.

"Sebab, dugaan pelanggaran ini sangat jelas dan terang. Pelanggaran di Oppo lewat SPV, baik kekerasan secara fisik maupun mental sebagaimana diatur dalam Pasal 185 dan 186 UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," ujar Nur Azis.

Selain itu, pihaknya juga akan membawa barang bukti berupa rekaman video dan chat screenshot. Alat bukti itu dibawa sebgai penguat karena hingga saat ini pelaku belum ditetapkan tersangka.

"Kami juga didatangi pihak Oppo agar mencabut berita itu, namun keluarga korban tetap minta dilanjutkan. Orang tua marah karena punishment sudah diterapkan tak hanya berbulan-bulan, tapi sudah bertahun-tahun," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Aryo Meidianto selaku perwakilan Oppo, megungkapkan bahwa pihak manajemen terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi hal ini. Menurutnya, perusahaan juga sudah menghubungi promotor tersebut untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik.

"Manajemen akan menghargai apapun keputusannya dan tidak akan mempengaruhi niat baik untuk menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Pada saat yang sama, kami telah memberikan skorsing kepada supervisor yang terlibat pada kejadian ini sebagai hasil dari investigasi internal kami," papar Aryo. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO