Polres Pasuruan Gulung Duo Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Polres Pasuruan Gulung Duo Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Duo pembobol rumah kosong saat dikeler petugas.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Meski sudah berkali-kali masuk penjara akibat perbuatannya, dua spesialis pembobol rumah kosong yakni Didik (38) dan Supardi (45) ini tak ada kapoknya. Duo residivis asal Kecamatan Gempol ini kembali harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara menjelaskan, kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan sasaran rumah kosong saat pemilik rumah tidak ada di tempat. Aksi yang dilakukan dua sejoli ini dilakukan pada dini hari dengan cara mencongkel rumah.

“Barang bukti hasil kejahatan yang kita amankan dari dua pelaku tersebut yakni Hp dan laptop. Saat diperiksa petugas mereka mengaku nekat mencuri demi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,“ jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (6/2).

Dewa menegaskan bahwa kedua pelaku tersebut juga sudah berkali keluar masuk penjara dengan aksi yang sama. "Akibat perbuat pencurian dengan pemberatan, maka kedua pelaku terancam hukum 7 penjara tahun penjara karena pelanggar Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP," tegasnya. (hab/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO