BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi

DENPASAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan para karyawannya menjadi Tunas Integritas untuk implementasi pembangunan Sistem Integritas Nasional dalam Workshop Anti Korupsi Batch I Tahun 2019 dengan tema “Peran Tunas Integritas dalam Implementasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi”. 

Tunas Integritas adalah ajang pembentukan personil BPJS Ketenagakerjaan yang tersertifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem integritas nasional. Kegiatan ini diadakan pada 23-25 Januari di Padma Hotel & Resort, Denpasar, Bali dan diikuti 90 orang dari perwakilan kantor BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Hampir 3 tahun sejak komitmen Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeklarasikan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang isinya antara lain:

a. Membangun Sistem Integrasi Nasional melalui:

- Penguatan peran Komite Good Governance dan penguatan kebijakan, peraturan dan rencana program untuk memastikan tersedianya sumber daya secara berkelanjutan.

- Pembuatan panduan umum pencegahan terintegrasi.

- Pembentukan tunas integritas

b. Menerapkan pengendalian gratifikasi guna mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana besar kami untuk menegakkan integritas institusi dengan mempersiapkan dan mendidik internal BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penegakan Sistem Integritas Nasional”.

Pendidikan para Tunas Integritas sudah dilaksanakan sejak tahun 2016. Saat ini jumlah Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 312 orang karyawan di seluruh Indonesia. Namun peran dan kompetensi mereka akan terus dipertajam dan ditingkatkan melalui kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan KPK.

"Mereka ini nantinya akan menjadi mata dan telinga KPK dalam melakukan pengawasan dan pemantauan serta pencegahan korupsi, baik yang berpotensi bisa dilakukan oleh internal maupun eksternal BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terpenting semakin meningkatkan budaya zero fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan," tegas Agus.

Sedikitnya 538 orang karyawan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk tataran anak perusahaan akan diikutsertakan dalam inisiatif ini. Selain pelatihan, para Tunas Integritas ini juga memiliki akses khusus ke KPK untuk melakukan pengawasan, pemantauan, hingga pengembangan upaya pencegahan tindak korupsi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Mereka melakukan monitoring pemantauan serta mengembangkan upaya-upaya pencegahan tindak korupsi baik yang bisa dilakukan oleh orang dalam maupun orang luar terhadap institusi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan membentuk standar kompetensi integritas bagi karyawan berupa:

a. Sertifikasi Ahli Pembangunan Integritas (API) kepada 19 orang karyawan yang bertugas menerapkan kebijakan, peraturan dan tata kelola organisasi yang mendukung terbangunnya integritas secara kelembagaan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO