BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KPK Tegakkan Integritas Institusi

b. Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) terhadap 48 orang karyawan yang diharapkan memiliki peran strategis dalam memberikan penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya anti korupsi.

c. Bimbingan Teknis Anti Korupsi kepada 159 orang karyawan level pelaksana yang akan dibekali materi:

- Anti suap, korupsi, gratifikasi, dan integritas dari KPK

- Tindak Pidana Korupsi dan Pengawasan Pelayanan Publik bersama Kejaksaan RI dan Ombudsman RI

- Pemahaman dasar hukum (basic legal) dari Konsultan Hukum SSEK

- Infrastruktur Good Governance dari Tim Internal BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2018 lalu, telah diadakan evaluasi dan improvement peran Tunas Integritas dalam upaya mendukung zero fraud. Atas usaha itu telah memperoleh hasil dalam peningkatan signifikan dalam laporan penerimaan gratifikasi dari tahun ke tahun,” papar Agus menjelaskan.

Sebagai informasi, data pelaporan penerimaan gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut:

a. Tahun 2016, terdapat 89 laporan gratifikasi (523 item barang, total uang dan barang senilai: Rp. 308 Juta dan USD 868)

b. Tahun 2017, terdapat 96 laporan gratifikasi (695 item barang, total uang dan barang senilai: Rp. 88 Juta)

c. Tahun 2018, terdapat 152 laporan gratifikasi (1540 item barang, total uang dan barang senilai: Rp. 554 Juta)

Pada capaian yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2018 telah diganjar KPK dengan penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi terbaik yang diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/18).

Agus berharap capaian yang telah diraih pada tahun 2018 tidak hanya cukup sampai di situ. “Harapan kami, BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi institusi terdepan sebagai lembaga yang diberikan amanah oleh Negara untuk memberikan kesejahteraan bagi Pekerja Indonesia melalui pengelolaan yang berintegritas dengan “zero fraud” dalam pelaksanaan kegiatan operasionalnya dan menjadi acuan bagi lembaga lain di Indonesia,” tutup Agus. (*/tri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO