Jadi Tersangka UU ITE, Aktivis Anti Korupsi Laporkan Anak Kontraktor dan Staf Dinas PUPR Blitar

Jadi Tersangka UU ITE, Aktivis Anti Korupsi Laporkan Anak Kontraktor dan Staf Dinas PUPR Blitar Trijanto juga akan melaporkan dua orang yang memberinya informasi terkait surat palsu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Curhatan T terkait serta WhatsApp dari Y inilah yang kemudian diunggah Trijanto di akun facebooknya. Hingga membuat aktivis yang banyak membongkar kasus korupsi di Blitar Raya itu dianggap menyebarkan kabar bohong (hoax).

"Bahkan sebelum dikirim ke Bupati Blitar dan sejumlah pejabat Pemkab Blitar, saudara Y telah mengirimkan informasi terkait surat KPK ini ke sejumlah rekan media," jelasnya.

"Hal ini menjadi tugas polisi untuk mencari tahu, dari mana Yosi mendapatkan kabar jika bupati dan sejumlah pejabat dipanggil KPK sebelum bupati menerima surat tersebut. Kita harus bongkar semuanya. kalau ada konspirasi dalam penanganan kasus ini saya yakin kasus ini akan diambil alih oleh Mabes Polri. Karena sebelumnya saya sudah berkonsultasi jaringan nasional aktivis anti korupsi. Saya ceritakan semuanya dan sudah disampaikan pada Kapolri," imbuhnya.

Sementara Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu M Burhanudin membenarkan pemanggilan kedua terhadap Trijanto oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar, setelah sebelumnya Trijanto tak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan Polres Blitar. "Benar ini adalah pemanggilan kedua, sebelumnya yang bersangkutan tidak datang dalam pemanggilan pertama," jelasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan Trijanto oleh penyidik Satreskrim Polres Blitar ini sempat diwarnai aksi unjuk rasa sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Aksi yang sebenarnya ditujukan untuk memperingati hari anti korupsi internasional ini mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar dan tidak mengkriminalisasi aktivis anti korupsi. (ina/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO