Izin Kadaluarsa, ​Hotel Berkelas di Pamekasan Terancam Ditutup

Izin Kadaluarsa, ​Hotel Berkelas di Pamekasan Terancam Ditutup Hotel Front One yang berlokasi di Jalan Jokotole No. 282, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan terancam ditutup.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Hotel Front One yang berlokasi di Jalan Jokotole No. 282, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten akan segera ditutup. 

Front One yang merupakan hotel berkelas dan berfasiltas lengkap tersebut tergelincir dengan tidak mengurus izin terlebih dahulu terkait pengembangan bangunan hotel yang saat ini sedang digarap.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten , Agus Mulyadi. Menurutnya, pengembangan bangunan yang ada di lingkungan hotel itu memang tidak berizin. Ia mengaku semua izin yang dimiliki Hotel Front One otomatis kadaluarsa.

“Semua dokumen sudah saya cek. Dan memang pihak hotel tidak mengurus izin. Kalau izin yang lama otomatis sudah kadaluarsa, kalau ada pengembangan,” jelas Agus, Selasa (4/11).

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP , Moh. Hozainur Rahman saat dikonfermasi masalah tersebut mengatakan, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat imbauan dua kali kepada Hotel Front One.

“Surat kedua terakhir dikirim tanggal 27 kemarin dan kami beri waktu sampai tanggal 6 Desember untuk melengkapi,” tegasnya.

Ainur menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penindakan. “Jika memang tidak bisa menunjukkan izin untuk pengembangan hotel, maka tanggal 6 nanti akan kami tutup,” tegasnya.

Sedangkan General Manager Hotel Front One , Elfindra membantah atas tudingan yang menyebut hotel yang dikelolanya itu tidak mengantongi izin. Bahkan, ia merasa heran terhadap Pemerintah Daerah yang menyebut jika pengembangan fasilitas Hotel Front One tidak berizin.

“Padahal kami sudah mengurus kok,” kilahnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO