Mitra Produksi Pupuk Subsidi Petroganik Dapat Kepastian Modal

Mitra Produksi Pupuk Subsidi Petroganik Dapat Kepastian Modal Direktur Pemasaran PG Meinu Sadariyo usai menandatangani perjanijan kerja sama di Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagai salah satu produsen pupuk organik bersubsidi Petroganik, PT Petrokimia Gresik (PG), anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) saat ini menggandeng 167 mitra produksi Petroganik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam perjalanannya, mitra produksi ini mengalami kendala dalam hal permodalan untuk membiayai proses produksinya.

Direktur Pemasaran PG Meinu Sadariyo menyatakan bahwa PG sebagai produsen pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri berupaya memberikan solusi atas permasalahan tersebut. PG bekerja sama dan bersinergi dengan Bank Mandiri sebagai pihak yang akan memberikan pinjaman modal sebesar Rp 200 miliar bagi mitra produksi Petroganik (supply chain financing).

"Mitra produksi Petroganik akan mendapat pinjaman dari Bank Mandiri dengan suku bunga kredit lebih rendah jika dibanding mengajukan secara langsung. Syaratnya juga lebih mudah, proses lebih cepat, dan tidak memerlukan agunan, karena Petrokimia Gresik sudah menjadi penjamin atau avalist bagi mitra produksi Petroganik," papar Meinu usai menandatangani perjanjian kerjasama di Surabaya, Jumat (30/11/2018).

Dengan adanya kepastian modal dari perbankan, maka PG pun akan mendapat kepastian dan keberlanjutan pasokan pupuk Petroganik dari mitra produksinya. Sedangkan Bank Mandiri memperoleh manfaat berupa perluasan jaringan dan penyaluran kredit pinjaman bagi nasabahnya.

"Kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk pembinaan, karena mitra kami ini merupakan unit usaha kecil dan menengah yang perlu mendapat dukungan. Karena usaha mitra kami di daerah mampu memberikan multiplier effect berupa penyerapan bahan baku organik dari petani maupun peternak setempat, menyerap tenaga kerja, dan menghidupkan unit usaha kecil sekitar lainnya," terang Meinu.

Lebih lanjut Meinu menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 47 Tahun 2017 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2018, disebutkan bahwa holding PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat alokasi pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO