Tersangka (tengah) diamankan bersama barang bukti dua Hp.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Arisca alias Kiko (27), mantan karyawan sebuah kafe karaoke di wilayah Kec. Ngrambe Ngawi harus berurusan dengan polisi, akibat ulahnya yang nekat mencuri handphone (HP) milik pemandu lagu. Tak tanggung-tanggung, ia mengembat 2 hp milik purel yang bekerja di kafe karaoke tersebut.
Peristiwa itu terjadi Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Bermula saat Hesti Eka Kusuma Wardani (21), seorang pemandu lagu di sebuah tempat hiburan yang berlokasi di wilayah Kec. Ngrambe kehilangan handphonenya. Ia bingung mencari Hp miliknya usai melayani tamu di tempatnya bekerja. Saat sibuk mencari, ternyata rekan Hesti yang lain, juga mengaku turut kehilangan Hp. Kebetulan Hp keduanya sama-sama ditinggal dalam salah satu kamar di kafe tersebut.
Selanjutnya kedua korban yang kehilangan Hp tersebut langsung melaporkan peristiwa yang dialami ke kantor Polsek Ngrambe. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngrambe dengan dibackup dari anggota Satreskrim Polres Ngawi melacak pencuri HP pemandu lagu tersebut.
"Kita berkoordinasi dengan Polres untuk memburu pencurinya," jelas AKP Budianto Kapolsek Ngrambe saat dihubungi BANGSAONLINE.com.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengarah pada Arisca, mantan karyawan yang sudah dipecat dari kafe tersebut. Tak ayal pria berbadan subur yang biasa dipanggil Kebo warga Dusun Bogo, Desa Wakah, Kec. Ngrambe itu menjadi target dari Anggota Satreskrim.
Pada hari Senin (26/11) sekitar jam 18.00, Kebo dibekuk anggota polisi bersama dua barang bukti yang masih disimpannya. Selanjutnya, tersangka pelaku pencurian Hp bersama barang bukti diamankan di Polsek Ngrambe.
"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan diproses penyidikan," pungkas Budianto. (nal/rev)







