Menguak Pelaksanaan Proyek PL 'Usulan' DPRD Pasuruan: Oknum Dewan Tunjuk Rekanan, OPD Tak Berkutik

Menguak Pelaksanaan Proyek PL Vitriani, Kasi Peningkatan dan Pendukung Jalan Dinas PU Bina Marga Pasuruan. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di antaranya sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diduga memiliki beban moral kepada sebagian anggota DPRD setempat. Perintah para wakil rakyat itu harus dipatuhi dan dilaksanakan, tak terkecuali terkait pelaksanaan program-program yang diusulkan melalui jaring aspirasi masyarakat.

Sumber BANGSAONLINE.com mengatakan, ada sejumlah dewan yang 'mengakuisisi' (baca: menentukan rekanan) atas program yang diusulkannya. Seperti program untuk faslitas umum (fasum) masyarakat, misalnya.

"Harus terwujud dan diakomodir. Padahal, anggarannya dari mana?. (Sudah ditentukan, red) siapa pemiliknya dan siapa pelaksananya,” ungkap dia.

Ia mencontohkan program MCK yang merupakan usulan dari dewan ke Dinas PUPR. Kemudian, juga ada sebanyak 18 penerangan jalan umum (PJU) di Dinas PU Bina Marga .

"Pernah diberitakan sebelumnya, 18 paket proyek PJU usulan anggota dewan gagal dilaksanakan karena tidak diambil (oknum dewan bersangkutan). Itu tidak benar, sudah berjalan dan sekarang sudah dikerjakan," ujar sumber di PU Bina Marga.

Sumber tersebut mengungkapkan, bahwa paket proyek fasum itu sistem penunjukan langsung (PL) yang anggarannya dari APBD Pemkab Pasuruan. "Setiap paket PL itu dianggarkan Rp 100 juta. Proyek PL yang nyintil di beberapa Dinas itu diakui beberapa anggota dewan. Sebenarnya, paket proyek itu milik pemerintah daerah," jelas sumber tersebut.

Lebih jauh, sumber tersebut menjelaskan bahwa dalam paket PL ini para Pengguna Anggaran (PA) tidak punya kewenangan untuk memberikan kepada rekanan siapapun, sebagaimana proyek pemerintah pada umumnya. Sebab, paket proyek PL tersebut sudah ada garis komando dari sebagian penghuni gedung parlemen di Raci.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO