Pelaku saat diinterogasi di Mapolres Blitar Kota. foto: AKINA/ BANGSAONLINE
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mohamad Iftakul Faik (20), pemuda di Blitar nekat melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri Abdul Rokim. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang hingga mengalami luka parah di kepala, pinggang, tangan, dan kaki.
Usai melakukan penganiayaan, warga dusun Karanganyar, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini sempat kabur. Sebelum akhirnya berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polres Blitar Kota, Kamis (15/11/2108), atau sehari pasca kejadian.
BACA JUGA:
- Polisi Ungkap Motif Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Wanita Penghuni Kos di Kota Blitar
- Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Seorang Pria hingga Tewas di Blitar, ini Motifnya
- Aksi Perundungan di SMPN 3 Doko Blitar, Belasan Siswa Diduga Terlibat
- Aksi Perundungan Kembali Terjadi di Blitar, Korban Pelajar Perempuan Menangis Histeris di Hutan

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pelaku diamankan di sekitar Pasar Ponggok, setelah Rabu (14/11/2018) malam polisi menerima laporan adanya penganiayaan hingga menyebabkan korban kritis. "Kejadian dilaporkan Rabu (15/11/2018) malam setelah kejadian. Kemudian pelaku berhasil diamankan keesokan harinya atau hari ini setelah sempat kabur. Pelaku diamankan di sekitar Pasar Ponggok," jelas AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (15/11/2018).
Menurut dia, kejadian bermula saat korban dan istrinya datang ke rumah kediaman pelaku yang juga dihuni ibu kandung korban dan pelaku. Saat itu Baidowi adik korban dan pelaku juga berada di dalam rumah. Tak lama kemudian pelaku datang sambil membawa parang. Pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah korban secara membabi buta.
Mengetahui kejadian ini, saksi Baidowi berusaha melerai. Namun Baidowi justru ikut terkena sabetan parang pelaku dan mengalami luka di jari tangan. Pelaku juga mengalami luka di kaki kanannya akibat terkena sabetan parangnya sendiri.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




