Tangkap layar dari video saat korban SC akan dilarikan ke Rumah Sakit di Blitar
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang pria di Blitar tega menganiaya istrinya sendiri menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi di Desa Bendosari Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Sabtu (9/11/2024).
BACA JUGA:
- KAI Daop 7 Lakukan Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar Demi Keselamatan
- UNU Blitar Bebastugaskan Dosen Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
- Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Diduga Jadi Korban TPPO, Polisi Selidiki Jaringan Pelaku Mucikari
- Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari
Kasi Humas Polres Blitar Ipda PututSiswahyudi menuturkan, pelaku adalah Candra Hermawan (36) sedangkan korban bernama SC (32). Peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, pelaku yang sudah pisah ranjang selama kurang lebih 10 bulan dengan sang istri tiba-tiba mendatangi rumah korban.
Kedatangan pelaku hendak meminjam handphone namun tidak diperbolehkan oleh korban karena handphone itu adalah milik ayah korban.
"Tak lama berselang, setelah pelaku pulang, korban bersama anak dan ibunya pergi ke warung dekat rumah. Saat itulah pelaku mendatangi korban dan terjadi pertengkaran," tutur Ipda Putut.
Dalam pertengkaran itu, pelaku membacok korban dengan parang hingga korban terkapar. Ayah korban kemudian datang ke lokasi kejadian untuk menyelamatkan korban yang sudah terkapar. Sementara pelaku kabur.
"Atas kejadian ini korban menderita luka bacok pada muka, kepala atas dan belakang, telinga kanan, tengkuk, telapak tangan kiri bagian luar, telapak tangan kanan bagian luar, tulang telapak tangan kiri patah, jari tengah tangan kanan putus," imbuhnya.
Korban dibawa ke rumah sakit di Kota Blitar dan dilaporkan menjalani operasi. Sedangkan pelaku masih dalam pencarian. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




