Kuras Rp 600 Juta, Komplotan Pembobol ATM Dilumpuhkan Polres Mojokerto

Kuras Rp 600 Juta, Komplotan Pembobol ATM Dilumpuhkan Polres Mojokerto Tiga pelaku yang tertangkap. foto: SOFFAN S/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto, Rabu (31/10) berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA yang berada di sebuah Supermarket Indomaret di Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal adanya laporan peristiwa pengerusakan mesin ATM dari pihak manajemen Bank BCA Kantor wilayah 3 Jatim pada Sabtu (20/10). 

“Dalam laporannya, pihak bank mengaku telah kehilangan uang tunai sebesar Rp 673 juta dari sebuah mesin ATM,” terangnya, Kamis (01/11).

Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dugaan kuat jika pelaku masuk melalui plafon dan melakukan penutupan semua kamera CCTV dengan cara disemprot dengan cat Pylox. Setelah melakukan olah TKP dan mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran. 

“Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan sebanyak tiga orang pelaku yakni Andik Pranoto (35), Irfan Feri Nugroho (39) keduanya warga Rusun Penjaringansari, EB 210 , Rungkut, Surabaya dan Ratno (38) warga Dusun/Desa Krisik, Kecamatan Gandungsari, Kabupaten Blitar. Sedangkan satu pelaku bernama Yudianto kini masih DPO,” ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, masih kata Kapolres, mereka menjalankan aksinya dimulai pada hari Selasa (16/10) dua pelaku yakni Yudianto dan Irfan Feri Nugroho mendatangi lokasi untuk melakukan survei. Selanjutnya pada keesokan harinya Yulianto bersama Andik Pranoto membeli peralatan las berupa tabung oksigen ukuran 1 kubik dan LPG 3 kilogram. Setelah lengkap, pada hari Jumat (19/10) keempat pelaku kemudian berangkat ke Mojokerto dengan menggunakan mobil Avansa warna silver.

Sampai di wilayah Mojokerto, pelaku tidak langsung melakukan aksi melainkan mampir dulu ke rumah istri Yudianto di daerah Gedeg untuk menunggu supermarket tutup. Setelah pukul 00.30 WIB baru kemudian mereka berangkat menuju ke lokasi. 

Usai tiba di lokasi, tersangka Ratno dan Irfan yang bertugas masuk melalui plafon dan menutup ke tujuh kamera CCTV yang ada di dalam lokasi. Sedangkan dua pelaku lagi yakni Yudianto dan Andik berada di luar untuk mengawasi situasi.

Tidak kurang dari 1,5 jam, mereka telah berhasil merusak mesin ATM dengan cara diblander di bagian samping mesin. Uang tunai senilai Rp 600 juta lebih pun berhasil mereka bawa kabur ke wilayah Yogyakarta, Jateng. Sampai akhirnya mereka kembali ke wilayah Jawa Timur dan berhasil ditangkap oleh petugas.

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan. “Karena melakukan perlawanan terhadap petugas ke tiga pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki dan atas perbuatan yang mereka lakukan petugas mengenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO