Proses pencoblosan saat PSU di TPS 08 Bunten Barat, Sampang, Madura. foto: BAHRI/ BANGSAONLINE
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang kurang diminati masyarakat. Terbukti, di TPS 08 Desa Bunten Barat Kecamatan Ketapang, karena adanya pelanggaran yang cukup berat, ternyata sepi pemilih.
Sejak pukul 07.00 WIB dimulai pemungutan hingga pukul 10.00 WIB, hanya ada satu pemilih yang datang mencoblos ke TPS tersebut. Dan sekitar 11.30 WIB di akhir masa pencoblosan, datang lagi pemilih satu orang. Jadi PSU di TPS 8 hanya dihadiri dua warga yang mencoblos.
BACA JUGA:
- Rekapitulasi Pilkada 2024 di Sampang, Orang Mati Bisa Nyoblos
- Kisruh Pembagian Surat Undangan C-6 di Sampang Diduga Settingan
- Survei Elsipol: Elektabilitas Paslon Kiai Mamak-Mas Ab Masih Tinggi Jelang Pilbup Sampang 2024
- Polda Jatim Ungkap Kronologi Carok Maut yang Tewaskan Salah Satu Tim Paslon Pilbup Sampang
Sebelumnya, beredar video penolakan warga untuk menerima formulir C6 KWK surat pemberitahuan atau undangan untuk diterima masyarakat. Warga yang didatangi petugas dan menolak Form C6 tersebut beralasan sudah jenuh, karena sudah tiga kali mencoblos.
"Tak usah pak, ampon mole beih. Den guleh ben keluarga, tak poron nerima undangan nikah. Ampon kebeh pelemen beih. (Tidak usah, pak. Sudah pulang saja. Saya bersama keluarga tidak mau menerima undangan ini. Sudah bawa pulang saja, red madura)," ucap seorang ibu saat petugas KPPS datang didampingi aparat saat mengantarkan undangan C6.
Penolakan warga terhadap form C6 tersebut terbukti ketika PSU di TPS 8 dilaksanakan, hampir tidak ada warga yang hadir mencoblos, cuma dua orang yang hadir.
Komisioner Bawaslu Sampang Heriyanto saat dikonfirmasi terhadap pelaksanaan PSU di TPS 8 usai melakukan monitoring di TPS tersebut tidak bisa berkomentar. Namun dia mengungkapkan, bahwa ketidak hadiran warga untuk mencoblos itu fakta.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




