TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menangkap 9 pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Sembilan pelaku itu dirilis Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di Mapolres setempat, Selasa (30/10).
Dari 9 pelaku yang telah diamankan, Kapolres mengatakan bahwa 3 di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melawan petugas.
BACA JUGA:
- Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
- Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
- Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
- Sidang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Kades Sidonganti
"Pelaku yang kami tangkap di antaranya terlibat kasus pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (Curat) dan perampasan serta pembunuhan," ungkap Nanang.
Sedangkan pelaku yang ditembak merupakan otak dari aksi dan sudah melakukan tindak kejahatan yang sama atau residivis.
"Jadi mereka para pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan, ada yang pernah melakukan sebanyak 15 kali, ada juga yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama," terangnya.
Berikut daftar pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Soqibul Na'im (19) Dusun Karanggeneg Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban; Abdul Nggohofur (15) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban yang diringkus dari tempat kejadian perkara Pemandian Karawak Desa Guwoterus Kecamatan Montong.