Pendapatan Dishub Gresik dari Sektor Parkir Baru Rp 1,3 M

Pendapatan Dishub Gresik dari Sektor Parkir Baru Rp 1,3 M Nanang Setiawan, Kepala Dishub Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik tampaknya harus bekerja keras di sisa waktu tahun 2018 yang kurang 2 bulan lagi. Sebab, target pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum (PTJU) yang ditarget Rp 1,8 miliar, hingga akhir bulan Oktober ini baru tercapai Rp 1,3 miliar. Sehingga, masih kurang Rp 500 juta.

Hal ini diakui Kepala , Nanang Setiawan saat dikonfirmasi kepada BANGSAONLINE.com. "Ya, masih Rp 1,3 miliar sekian (pendapatan retribusi PTJU)," ujarnya,  Selasa (30/10/2018).

Namun, Nanang optimis target Rp 1,8 miliar tersebut akan tercapai. "Insya Allah tercapai, saya optimis," papar mantan Kabag Umum ini.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa sebelumnya parkir tepi jalan umum ditarget Rp 5 miliar. Namun, dalam evaluasi DPRD, Dishub tak terbukti mampu membukukannya setelah melihat potensi yang ada. Untuk itu, DPRD menurunkan target tersebut secara drastis hingga tinggal Rp 1,8 miliar.

Untuk memenuhi target itu, Dishub tengah memaksimalkan 97 titik parkir tepi jalan umum yang dikelola. Titik parkir dimaksud tersebar di Kecamatan Gresik, Kebomas, Manyar dan sebagian di wilayah Menganti, Sidayu, Driyorejo dan Benjeng.

"Potensi yang ada kita optimalkan. Dalam kurun waktu kurang 2 bulan, kami optimis kekurangan Rp 5 juta akan terpenuhi, atau per bulan Rp 250 juta. Kalau pun nanti ada kekurangan, paling celah sedikit., dan itu wajar," urainya.

Sementara untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum, Dishub akan menjalankan program e-parking (parkir elektronik). Pada tahun 2018, Dishub telah pengadaan 10 unit alat e-parking yang dipasang di sejumlah titik parkir tepi jalan umum. "Tahap awal tahun ini dilakukan uji coba, 2019 tahun depan e-parking akan dijalankan," pungkasnya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO