Dishub Gresik Amankan Jukir Liar, Mayoritas Pendatang

Dishub Gresik Amankan Jukir Liar, Mayoritas Pendatang Dishub Gresik bersama kepolisian saat menertibkan jukir liar di sejumlah tempat , Rabu (4/6/2025).

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dan kepolisian menertibkan puluhan juru parkir liar (jukir), Rabu (4/6/2025).

Mereka menjalankan praktik parkir ilegal, tanpa mengantongi izin resmi di sejumlah titik di kawasan Gresik.

Petugas mengamankan jukir liar di empat lokasi yang kerap menjadi keluhan masyarakat, yaitu di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Jawan Jawa Perum GKB, dan Jalan Panglima Sudirman.

Dari hasil pendataan, mayoritas para jukir itu, tidak ada pada database resmi milik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gresik. Oleh sebab itu, mereka diarahkan untuk mengurus legalitas dan identitas resmi sebagai petugas parkir.

Dari informasi yang dihimpun, jukir liar bukan warga Gresik, melainkan warga pendatang, seperti Abdul Kholik (47) dan Shohib (39) asal Bangkalan, Paito (62) asal Malang, serta M. Riyan Fathoni (26) asal Bojonegoro.

“Saya tidak tahu kalau jadi juru parkir harus terdaftar dulu serta ada identitasnya,” ujar Abdul Kholik usai diamankan petugas.

Jukir lainnya, Shohib mengaku hanya menerima setoran tanpa memahami kewajiban administratif jukir.

“Tak tahu harus daftar dulu, saya cuma setor saja ke juragan,” katanya.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen aparat dalam menjaga ketertiban dan menjamin kenyamanan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Petugas parkir wajib memiliki izin dan identitas resmi. Penertiban seperti ini akan rutin kami lakukan bersama Dishub,” tegas AKBP Rovan.

Ia juga mengimbau masyarakat, agar lebih aktif untuk melaporkan jika ditemukan praktik pungutan liar berkedok parkir, khususnya di area publik, minimarket, atau pusat perbelanjaan.

“Masyarakat tidak usah ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindak pidana ke pihak Kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” tutupnya. (rif)