Nekat Embat Gabah, Pria di Ngawi Diamankan Polisi

Nekat Embat Gabah, Pria di Ngawi Diamankan Polisi Pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Geneng. foto: ZAINAL/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Ternyata tingginya harga jual gabah akhir-akhir ini memancing orang untuk melakukan tindakan kriminal. Seperti yang telah dilakukan oleh Sumardi (58) warga Desa Pelang Kidol, Kec. Kedunggalar, Ngawi. Ia nekat mencuri gabah yang baru saja dipanen dan masih tergeletak di pinggir jalan.

Peristiwa itu terjadi Senin (22/10). Sedangkan korbannya adalah Jumiran (50) warga Dusun Gunting, Desa Dempel, Kec. Geneng, Ngawi. Awalnya Jumiran melakukan panen padi di areal sawahnya yang tidak jauh dari tempat tinggalnya tersebut dan selesai siang hari sekira pukul 11.00 WIB. Selanjutnya gabah hasil panen tersebut dimasukkan karung dan ditumpuk di pinggir jalan.

Sekitar pukul 11.30 saat makan siang, Katmini (51), salah satu pekerja yang memanen padi melihat seorang pria yang menaikkan sebuah karung berisi gabah ke sepeda motor. Merasa tidak mengenal orang yang hendak menggondol gabah, seketika Katmini berteriak "Maling". Kebetulan tidak jauh dari areal sawah tersebut ada sebuah warung.

Teriakan Katmini membuat salah satu pelanggan warung yang sedang makan keluar dan menanyakan perihal kejadiannya. Ternyata, di dalam warung juga terdapat Darwasi (50), anggota polisi yang juga sedang makan. Sontak, ia langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian.

Pada saat dikejar oleh anggota polisi, Sumardi yang mengendarai sepeda motor Honda beat nopol B 3741 BOR bukannya berhenti, melainkan semakin mempercepat laju motornya. Bahkan karung gabah yang diembatnya sampai jatuh namun tidak dihiraukan.

Nasib apes, ternyata jalan yang dilalui merupakan jalan buntu. Selanjutnya Darwasi melakukan pengamanan terhadap Sumardi. Peritiwa tersebut membuat banyak warga berdatangan. Demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya pelaku digelandang ke kantor Polsek Geneng.

"Memang pelaku pencuri gabah telah diamankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan," jelas AKP Munaji, Kapolsek Geneng saat dikonfirmasi Bangsaonline.com melalui selulernya.

Untuk sementara pelaku pencurian harus menginap di kantor Polsek Geneng untuk menjalani pemeriksaan. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO