Tersangka diamankan di Mapolsek Sedati.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polsek Sedati berhasil membekuk residivis kambuhan, Tutuk Wahyudi (21) warga Dusun Banjarmlati RT 5 RW 18, Pabean, Sedati. Ia dibekuk karena melakukan pencurian sepeda motor. Padahal, tersangka Tutuk Wahyudi baru keluar dari lapas Sidoarjo dua bulan terakhir.
Kapolsek Sedati AKP I Gusti Made Merta menuturkan, aksi pencurian tersangka dilakukan pada hari Senin (8/10) di sebuah bengkel Las di Sedati Gede. Kejadian bermula saat korban tiba di bengkel tersebut dan memarkir motor Suzuki Satria FU nopol AG 5519 DV di halaman bengkel.
“Kejadiannya sekitar pukul 00.40. Setelah memarkir motornya, korban langsung naik ke kamar di lantai dua untuk istirahat,” cetus Gusti,minggu (14/10)
Gusti melanjutkan, tidak lama setelah korban beristirahat di kamarnya, tersangka menghampiri motor tersebut dan membawa kabur motor Suzuki warna putih tersebut dengan cara mendorongnya. “Handphone Advance S4 milik korban juga hilang karena ikut tersimpan di jok motor tersebut,” jlentre Gusti
Masih kata Gusti, tidak lama setelah tersangka meninggalkan lokasi bengkel las tersebut, korban dibangunkan temannya dan mengetahui jika motor kesayangannya telah hilang. Setelah itu, korban langsung pergi melapor ke Polsek Sedati.
Menanggapi laporan korban, polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Berbekal informasi hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu melintas di depan Kantor KUA Waru Jalan Kolonel Sugiono, Waru. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Sedati untuk penyelidikan lebih lanjut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




