SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Upaya pengejaran yang dilakukan anggota reserse kepada komplotan maling di Alfamart Wonokasihan Kec. Wonoayu, membuahkan hasil.
Satu pelaku bernama Suherman Nianto (28) warga Desa Sepande, Kec. Candi ditangkap saat bersembunyi di Perum Bumi Alam Raya, Pandaan, Pasuruan.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- Kasus Perusakan Makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo Masuk Tahap Penyidikan, SPDP Dikirim ke Kejari Sidoarjo
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Kata Kanit Reskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken, mulanya ada informasi ketiga tersangka Suherman, AD dan HR ada di wilayah Pandaan.
Pihaknya, lanjut Seken, langsung bergerak ke lokasi dan mengintai rumah yang dibuat oleh ketiga tersangka bersembunyi.
"Saat kami gerebek, Suherman berhasil kami tangkap. Sedang dua pelaku lainnya, AD dan HR kabur duluan sebelum polisi tiba di lokasi," katanya.
Seken, menambahkan setelah berhasil diamanakan, Suherman langsung digelandang ke Mapolsek Wonoayu.
"Mobil Suzuki Ertiga W 1720 SF yang digunakan tersangka beraksi juga diangkut polisi," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, upaya perburuan komplotan maling ini bermula dari kepergoknya aksi pencurian yang dilakukan para tersangka di Minimarket Desa Wonokasian, Selasa malam (25/7) lalu.
Saat itu satu tersangka (M Eko), berhasil diamankan warga. Bahkan tersangka nyaris dihakimi massa yang emosi melihat aksinya. Untungnya oleh warga, tersangka langsung disembunyikan ke dalam minimarket. Saat evakuasi, massa yang ingin menghakimi pelaku terus dilerai dan dihadang Polisi. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




