Bupati Tuban Terima Sertifikat Pemberdayaan untuk 4 Desa dari Presiden

Bupati Tuban Terima Sertifikat Pemberdayaan untuk 4 Desa dari Presiden Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan sertifikat pemberdayaan kepada Bupati Tuban, Fathul Huda.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H Fathul Huda menerima sertifikat pemberdayaan untuk 4 desa di Kabupaten Tuban dari Presiden RI, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/9). Pemberian sertifikat itu dilakukan saat pembukaan acara Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum (GLF) 2018, di Istana Negara.

Empat desa yang diberikan sertifikat pemberdayaan yakni, Desa Pakel Kecamatan Montong, Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding dan Desa Tegalrejo serta Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.

Bupati Tuban, H Fathul Huda saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui selulernya mengatakan, nantinya keempat desa itu mendapatkan bantuan teknologi dan fasilitasi pengolahan minyak atsiri (Kayu Putih). Bantuan ini diberikan karena potensi tanaman kayu putih di Kabupaten Tuban yang masih bisa dikembangkan.

"Semoga bantuan yang diterima keempat desa ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan dapat dioptimalkan guna pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," terang Fathul Huda.

Sementara, Jokowi menjelaskan bahwa reforma agraria dan perhutanan sosial menjadi kunci dalam sertifikasi tanah. Dengan begitu, target sertifikasi tanah seluas 3 juta hektare tercapai pada tahun ini.

"Ukurannya hektare, bukan meter persegi. Sehingga besar sekali, tapi kalau pembagian tidak benar ya sampai kapan pun enggak akan rampung-rampung. Sehingga reforma agraria, dan perhutanan sosial, betul-betul sekarang jadi konsentrasi kita," ungkap Jokowi

Jokowi menambahkan, ada sebanyak 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Sayangnya hingga 2015 baru 46 juta bidang yang tersertifikat. Sehingga, masih ada 80 juta bidang yang harus disertifikasi. Karena itu, dia menggeber program sertifikasi tanah tersebut.

"Pada 2017 pemerintah sudah memberikan 5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Jumlah itu 10 kali lipat lebih banyak dari yang diberikan pada 2015. Tahun ini target sertifikasi tanah naik menjadi 7 juta dan 2019 menjadi 9 juta sertifikat tanah," imbuhnya. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO