Pimpinan DPRD Gresik Sayangkan Jawaban Normatif Jebloknya PAD

Pimpinan DPRD Gresik Sayangkan Jawaban Normatif Jebloknya PAD Suasana paripurna DPRD Gresik terkait PU Fraksi terhadap PAPBD 2018. foto: Syuhud/ bangsaonline.com

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Wabup Moh. Qosim menyampaikan jawaban atas pandangan umum (PU) fraksi yang menyoroti jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2018, di ruang paripurna, Rabu (19/9) kemarin.

Namun, Wakil Ketua DPRD Nur Saidah menyayangkan jawaban yang disampaikan wabup karena dinilai bersifat normatif. "Selama ini jawabannya selalu seperti itu. Selalu normatif. Tak ada inovasi, tak ada gebrakan," ujar Nur Saidah usai memimpin rapat paripurna.

Menurut Nur Saidah, seharusnya para OPD selaku yang bertanggung jawab terhadap pendapatan berlaku jujur, dan mengevaluasi kelemahan serta kekurangan.

"Juga yang penting adalah bisa cari solusi dan membuat terobosan terhadap kegagalan dalam pencapaian PAD. Jangan terus pasrah, terlebih pasif," cetus politikus Gerindra asal Duduk Sampeyan ini.

Nur Saidah mengungkapkan, jebloknya sejumlah PAD tahun 2018 ini merupakan yang terburuk dalam sejarah pengangggaran APBD maupun P-APBD. "Sebab, penurunannya sangat signifikan dari target yang telah ditetapkan. Itu terjadi tak hanya di satu organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, hampir menyeluruh di semua OPD besar yang memiliki tanggung jawab terhadap pendapatan," jlentrehnya.

"Fakta ini yang berimbas terhadap jebloknya kekuatan keuangan di PAPBD 2018. Dari kekuatan APBD tahun 2018 Rp 2.897.503.571.000 merosot tinggal Rp 2.868.652.710.634 pada P-APBD 2018, atau minus Rp 28.850.860.366," tandas bacaleg Dapil II (Duduk Sampeyan dan Cerme) ini.

Nur Saidah kemudian membeberkan sejumlah PAD yang jeblok. Di antaranya sektor parkir tepi jalan umum, hingga Agustus 2018 hanya terpenuhi Rp 1,7 miliar dari target Rp 5,5 miliar. Kemudian PPJ (pajak penerangan jalan) non-PLN dari target Rp 16 miliar hanya terpenuhi Rp 11 miliar dalam rentang waktu yang sama. Pajak reklame, dari target Rp 4,5 miliar hanya terpenuhi Rp 2 miliar.

Selanjutnya, retribusi parkir khusus hanya bisa terpenuhi Rp 532 juta setelah diturunkan Rp 1,150 miliar dari target Rp 1,6 miliar yang diestimasikan.\

"Jebloknya sejumlah sumber PAD itu harus disikapi serius oleh kepala daerah. Kalau tidak, akan berdampak tak baik terhadap terealisasinya sejumlah kegiatan atau program yang telah dicanangkan. Sebab, PAD merupakan salah satu modal penopang biaya pembangunan," pungkasnya. (hud/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO