Kepala DLHK Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, saat meninjau sungai di Desa Boncong.
"Sejak sungai itu dibuat pembuangan limbah pasir, sudah tidak bisa digunakan untuk pengairan atau irigasi tanaman di ladang. Sapiku saja tidak dapat minum di situ, sebab airnya bercampur pasir," ujar Ketua Kolompok Tani Desa Boncong, Darmun saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Ia mengungkapkan, sungai tersebut sudah tidak berfungsi sekitar 2 tahun ini sejak ada pembuangan limbah cucian pasir ke sungai karena terjadi pendangkalan. Sedikitnya, sepanjang 100 meter lebih sungai yang terkena dampak cucian pasir. Akibatnya, petani yang memiliki ladang di kawasan sungai tersebut sudah tidak dapat memanfaatkan airnya.
"Selain sungai menjadi dangkal, debu akibat cucian pasir juga meresahkan warga sekitar," ungkap Darmun.
Hal senada disampaikan Irham (30), warga lain. "Walah, hampir setiap hari rumah ini gak bersih dan banyak debu. Karena debu di lokasi cucian pasir pada berterbangan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, BANGSAONLINE.com masih menunggu keterangan dari pihak PT Bumi Silica Jaya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




