SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program pendampingan kepada pihak desa dalam pembangunan dan penggunaan anggaran desa oleh kejaksaan ternyata masih kurang dipahami oleh para kepala desa (kades) di Sidoarjo.
Buktinya, beberapa tahun program TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejari Sidoarjo jarang diikuti oleh para kades.
BACA JUGA:
- Penerimaan PBB-P2 Meningkat 6,84 Persen, Bupati Sidoarjo Apresiasi Kades
- Polres Pasuruan Tangkap 5 Tersangka Jaringan Curanmor, Satu di antaranya Suami Bu Kades
- Kades Klantingsari dan Panitia PTSL Terjaring OTT Tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo
- Tak Kantongi Izin, Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Sidoarjo Dibubarkan Satgas Covid Buduran
Dua tahun belakangan, dari 351 desa di Kota Delta, hanya ada satu desa yang ikut TP4D. Yakni Desa Pekarungan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Desa Pekarungan memanfaatkan program TP4D dalam proyek pembangunan gedung serbaguna di sana.
"Ya, dua tahun ini hanya satu desa itu yang memanfaatkan TP4D," ungkap Kasi Intel Kejari Sidoarjo Idham Khalid di sela acara penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk mengawal desa membangun bangsa yang digelar di Kejari Sidoarjo, Kamis (6/9).
Dalam acara yang dihadiri ratusan kades se-Sidoarjo itu, kejaksaan juga membagikan buku saku berisi tentang berbagai ketentuan dan aturan sebagai pegangan para kepala desa untuk menghindari tindak pidana korupsi dalam mengelola keuangan dan pembangunan desa.
Menurut dia, minimnya desa yang memanfaatkan program ini lantaran kurang pahamnya mereka terkait TP4D. "Makanya kegiatan seperti ini terus kami gelorakan. Untuk memberi pemahaman dan sosialisasi kepada teman-teman kades," lanjutnya.
Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan pemahaman para kades lebih baik. Tentang TP4D maupun pemahaman tentang tugas institusi penegak hukum.






