Jangan Coba-coba Melanggar Lalu Lintas di Surabaya, Dishub Kembali Uji Coba Tilang Berbasis CCTV

Jangan Coba-coba Melanggar Lalu Lintas di Surabaya, Dishub Kembali Uji Coba Tilang Berbasis CCTV Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat memperlihatkan dokumen e-tilang.

Sementara itu, Kapolrestabes Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sebagai warga Kota harus berbangga hati, di mana Pemkot bersama jajaran Dishub, telah mengadakan sebuah inovasi yang dapat mencegah penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Ini bisa mengurangi kerja Polisi. Artinya, Polisi tidak harus berada lokasi, Polisi bisa melakukan penindakan di tempat lain bersama teman-teman Dishub,” katanya.

Dari hasil uji coba di lapangan, Kapolrestabes mengungkapkan, kecenderungan pelanggar sering terjadi menjelang jam-jam masuknya sekolah dan kerja. Pengemudi kendaraan, kebanyakan mengabaikan semua rambu-rambu lalu lintas. 

“Kami tadi berencana melakukan sosialisasi kepada pelanggar yang tertangkap kamera, akan kita sampaikan pemberitahuan,” ujarnya di sela-sela uji coba penindakan tilang on the spot by CCTV.

Kapolrestabes menambahkan dengan dilakukannya uji coba tilang on the spot by CCTV, diharapkan semakin timbul kesadaran lalu lintas bagi setiap pengendara. Rencananya, Dishub bersama Satlantas Polrestabes , akan melakukan sampling pengiriman surat teguran tilang ke alamat pelanggar.

“Ini sesuatu langkah yang maju, sinergitas antara Pemerintah Kota dengan Polrestabes ,” pungkasnya. (yul/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO