Takmir Masjid Bayar Denda Listrik Rp 10 Juta dengan Uang Logam

Takmir Masjid Bayar Denda Listrik Rp 10 Juta dengan Uang Logam Uang logam saat dihitung di kator PLN. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Warga dan takmir Masjid Baiturrahmat, Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, Kabupaten , mendatangi kantor PLN (Perusahaan Listrik Negara) Rayon Ngoro, , Senin (23/7/2018).

Kedatangan mereka untuk membayar denda listrik di masjid tersebut yang sekitar Rp 10 juta. Menariknya, uang yang digunakan membayar tersebut berupa recehan. Yakni, terdiri dari uang logam pecahan Rp 100, kemudian Rp 200, serta Rp 500, dan Rp 1.000.

Uang sebanyak itu dikemas dalam satu karung plastik serta sebuah kotak amal. Ada juga beberapa celengan berisi uang logam. "Uang Rp 10 juta ini beratnya 90 kilogram. Tadi sebelum ke PLN kami timbang dulu," kata Pairin (55), sekretaris Takmir Masjid Baiturrahmat.

Uang satu karung dan satu kotak amal berukuran besar tersebut diangkut menggunakan mobil pikap. Begitu sampai di lokasi kemudian dibawa masuk ke rumah pelayanan di PLN Rayon Ngoro. Mereka kemudian membentangkan sarung di atas lantai kantor itu.

Uang pecahan logam yang berada di dalam kotak amal di tumpahkan di atas sarung tersebut. Begitu juga yang di dalam karung plastik. Mereka kemudian menghitungnya secara bersama-sama. "Uang yang kita bayarkan ini dari kotak amal masjid," ujar Pairin sembari menunjuk uang di atas selembar sarung.

Pairin menjelaskan ihwal masjid Baturrahmat harus membayar tagihan cukup besar ke PLN. Semua berawal ketika takmir masjid mengadakan acara pengajian pada akhir Maret 2018. Beberapa hari kemudian pihak PLN melakukan kontrol ke masjid tersebut. Dari situ, petugas menemukan tujuh lubang bekas tusukan pada kabel yang ada di atas meteran.

Lihat juga video 'Warung Bebek Goreng H. Slamet di Kota Malang Terbakar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO