Pemkab Pasuruan akan Anggarkan Sisa Program RTLH di P-APBD

Pemkab Pasuruan akan Anggarkan Sisa Program RTLH di P-APBD Salah satu unit rumah program RTLH Pemkab Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sebanyak 1.600 unit yang dilaksanakan oleh pada tahun 2018 tidak berjalan dengan mulus. Pasalnya, ada puluhan penerima program dari masyarakat miskin belum bisa memenuhi kelengkapan persyaratan, sehingga program tersebut harus ditunda.

Data yang dimiliki BANGSAONLINE.com menyebutkan, program RTLH sudah mulai membangun 1.544 unit rumah. Sedangkan yang belum bisa direalisasikan karena kendala kelengkapan persyarakat 56 unit. 

“Gagalnya itu bukan karena kesengajaan akan tetapi calon penerima program tidak bisa melengkapi persyaratan administrasi,“ jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib

Sebanyak Rp 20 miliar disiapkan Pemkab untuk rehab rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan tahun ini. Dana tersebut bersumber dari APBD 2018 yang diproyeksikan bisa mengkaver perbaikan rumah warga miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan sebanyak 1.600 unit rumah.

Untuk 56 unit program RTLH yang belum terealisasi, pihaknya akan mengusulkan dianggarkan kembali di P- APBD nanti “Rencana rehab yang tak terealisasi di APBD, akan Kami alihkan ke P-APBD,” ungkapnya. (bib/par/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO