Dua Jaksa Siap Sidangkan Kasus Kadis DKP

MADIUN (bangsaonline) -Antonius Jaka Prianto, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten, yang ditahan Kejaksaan, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota , minggu ini. Duduk sebagai ketua majelis, ya kni Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Agus Pambudi.

Kepala Kejaksaan Negeri , Suluh Dumadi, menunjuk dua orang anak buahnya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yakni Bambang Setyo Hartono dan Fuad Zamroni.

Menurut JPU, pihaknya sudah melimpahkan perkara Antonius, sejak Senin 1 September 2014. dan Untuk surat dakwaannya, juga sudah disiapkan. "Tunggu saja pekan depan saat sidang perdana," kata Fuad Zamroni, kepada HARIAN BANGSA, Senin (8/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO