Aksi wartawan Pasuruan menolak kekerasan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Puluhan wartawan yang ada di Kabupaten Pasuruan menggelar aksi menolak kekerasan yang dialami beberapa pekerja media belakangan ini. Aksi dilakukan di depan Alun-alun Bangil, Jumat (6/7).
Aksi tersebut merupakan refleksi dari kekerasan yang dialami M. Yusuf, seorang jurnalis dari Kalimantan yang berujung kematian dan beberapa jurnalis diseluruh Indonesia yang mendapat kekerasan saat menjalankan aktivitas profesinya.
BACA JUGA:
- Kecam Pemberitaan Tak Berimbang, Kuasa Hukum ini Siap Laporkan Oknum Wartawan ke Dewan Pers
- AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan
- Pj Bupati hingga Organisasi Pers di Pamekasan Kecam Kekerasan PKL pada Jurnalis JTV saat Meliput
- Jurnalis JTV Diintimidasi Hingga Diajak Duel Saat Liput Penertiban PKL di Pamekasan
M. Hidayat, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan mengecam atas aksi kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya.
“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU RI No.40 tahun 2009 tentang pokok pers. Keberadaan wartawan juga bisa menjadi alat balance atas kebijaksanaan pemerintah dan pencerahan terhadap masyarakat, serta juga sebagai corong keberhasilan pemerintah. Maka dari itu kami sangat tidak rela jika harga diri dan martabat profesi ini diinjak-injak oleh aparatur pemerintahan,” ujar dia.
“Keberadaan Dewan Pers saat ini sangat tidak relevan dan tidak melindungi keberadaan insan pers. Untuk itu dari sini (Pasuruan), kami sepakat menuntut seluruh pengurus Dewan Pers yang ada saat ini diganti, dan jika perlu bubarkan saja keberadaan Dewan Pers,” ujar Pak Day sapaan akrab Sekretaris PWI Pasuruan.
Dari pantuan BANGSAONLINE.com, aksi yang digelar tepat pukul 09:00 (Jumat, 6/7) diawali dengan meletakkan seluruh ID card pers, kamera foto, handycam, dan HP. Kemudian dilanjutkan penaburan bunga sebagai tanda matinya kedaulatan pers dan membentangkan spanduk bertuliskan "Bubarkan Dewan Pers, Karya Jurnalistik Bukan Kriminal, Jangan Ganggu Kedaulatan Jurnalis". (afa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




