Gara-gara Meme Imbauan Nyoblos, Tim Nyono-Subaidi Laporkan KPU Jombang ke Panwaslu

Gara-gara Meme Imbauan Nyoblos, Tim Nyono-Subaidi Laporkan KPU Jombang ke Panwaslu Sugiharto (kiri) memperlihatkan meme berlogo angka 1 yang viral di media sosial yang diduga disebarkan Timses pasangan calon tertentu di Pilkada Jombang. foto: Rony/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - H-1 coblosan atau masa tenang, tim pemenangan pasangan cabup-cawabup Jombang nomor urut dua Nyono Suharli-Subaidi Mukhtar, melaporkan pelanggaran yang diduga dilakukan KPU Jombang ke Panwaslu setempat, Selasa (26/6/201).

Selain KPU, yang juga dilaporkan atas tudingan serupa adalah ketua tim pemenangan paslon nomor urut satu Mundjidah-Sumrambah.

Laporan dilakukan Tim Advokasi Paslon 2, Sugiharto dan Ketua Timn Pemenangan Nyono-Subaidi, Masud Zuremi. Alasan pelaporan, karena tim paslon nomor 2 menemukan adanya logo dan imbauan nyoblos yang menjadi viral di grup aplikasi WhatsApp (WA).

Diduga beserta imbauan nyoblos tersebut dikeluarkan KPU dan tim pemenangan paslon nomor urut satu. Meme tersebut intinya bertuliskan anjuran nyoblos pada pilkada 27 Juni, karena tinggal 1 hari lagi.

Yang menjadi masalah, dalam imbauan tersebut ada gambar angka 1 yang mencolok. Meskipun angka 1 itu dimaksudkan untuk melengkapi kata-kata 'tinggal 1 hari', namun angkanya yang besar dianggap sebagai keberpihakan terhadap nomor urut 1.

Menurut Sugiharto, kalau logo dalam yang beredar di grup-grup WA itu betul dikeluarkan KPU, maka KPU salah. "Sebab, kalau mau adil, seharusnya mulai dari tiga hari menjelang hari H coblosan, harus sama-sama digencarkan. Tapi ini setelah kurang satu hari, gambar ajakan memilih itu yang paling viral," ujar Sugiharto.

Imbauan yang ada gambar angka satu itu dianggapnya mengarahkan masa untuk memilih pasangan nomor urut satu. “Orang kalau sekilas baca, sepertinya KPU mengisyaratkan nomor satu dipilih, kan gitu. Sebab, tulisan selanjutnya ukurannya sekali. Tangkapan orang, KPU seperti mendorong untuk pilih nomor satu. Ini kajian dari kami,” paparnya.

Bahkan Sugiharto menuding, KPU tidak netral dan tendensius condong pada salah satu paslon yang mengikuti pilbup. “Netralitas KPU kami pertanyakan. Penyelenggara harusnya netral. Makanya kami laporkan kepada panwas,” tegasnya.

Komisioner Panwaslu Kabupaten Jombang, David Budianto membenarkan adanya laporan dari tim pemenangan paslon nomor 2, Nyono-Subaidi.

"Tapi kami belum menerima secara resmi. Sebab laporan itu belum nuhi syarat formal maupun materialnya. Setelah syarat material maupun formal dipenuhi, baru diregister laporan tersebut,” terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO