Tim Kampanye Khofifah-Emil Laporkan Penyelenggara Rampak Barong dan Puti Guntur ke Panwaslu

Tim Kampanye Khofifah-Emil Laporkan Penyelenggara Rampak Barong dan Puti Guntur ke Panwaslu Tim Kampanye Khofifah-Emil melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan panitia Rampak Barong dan Cawagub nomor 2, Puti Guntur. foto: ist

Namuni di sisi lain, lanjut Bambang, acara ini dihadiri oleh calon wakil gubernur nomor urut dua Puti Guntur Soekarno. Selain itu seluruh peserta rampak barong ini diberi kostum kaos bergambar pasangan calon nomor urut dua.

"Kami selaku tim Khofifah-Emil ingin menyampaikan pengaduan hal ini apakah hal ini melanggar aturan Pilkada, aturan pemilu serentak ataukah tidak," tutur politikus Partai Golkar ini.

"Pengaduan atas nama tim kita sampaikan per hari ini, Selasa (5/6/2018) sekitar pukul 16.00 WIB dan telah diterima oleh staf sekretariat Panwaslu Kabupaten. Tentunya kami akan terus mengawal pengaduan ini dan akan terus kami sampaikan perkembangannya kepada tim di Jatim," tegas Bambang Sutarjo lagi.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek, H Agus Trianta membenarkan bawasannya pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu dalam parade barong yang diselenggarakan di Stadion Menaksopal Trenggalek oleh Tim Khofifah-Emil. "Tentunya kami akan menindaklanjuti laporan ini," tegas Agus.

Ditambahkan olehnya laporan ini memang sudah diterima, namun belum teregister dikarenakan Komisioner Panwas menghadiri pelantikan PTPS di beberapa kecamatan.

"Lebih lanjut besok kami meregristrasi dengan meminta pelapor untuk kembali guna melengkapi persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses pelaporan," tegas ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek ini. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO