Seru, Enam Pejabat Rebutkan Kursi Sekdakot Mojokerto

Seru, Enam Pejabat Rebutkan Kursi Sekdakot Mojokerto Endri Agus Subianto, sekretaris pansel.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Peta bursa seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto dipastikan berubah. Sinyal ini mengemuka pasca ditunjuknya Suyitno sebagai Plt. Wali Kota Mojokerto menggantikan posisi Wali Kota Masud Yunus yang tersandung persoalan hukum.

Sekadar diketahui, Pemkot Mojokerto kini tengah melakukan tahap asesmen, setelah peserta bertambah menyusul perubahan syarat usia. Padahal, Suyitno telah memegang tampuk komando dalam menentukan Sekdakot definitif setelah hasil asesmen yang diikuti enam pejabat termasuk peserta tambahan.

Enam kandidat Sekdakot tersebut masing-masing Ruby Hartoyo, Kepala Disperindag, Novi Rahardjo, Kepala Disporabudpar, Agung Moeljono, Kepala BPPKA.

Lainnya yakni Kepala Bappeko Harlistyati, Asisten Administrasi Pembangunan Subambihanto, dan Kadinkes Christiana Indah Wahyu. Tiga peserta terakhir adalah peserta hasil penjaringan tahap kedua. 

Itu setelah muncul perubahan persyaratan seleksi pada sisi usia. Jika sebelumnya usia maksimal peserta adalah 56 tahun, batasan usia itu dihapuskan. Itu menyusul tidak adanya pendaftar pada gelombang pendaftaran seleksi sekda tahap kedua. Yakni dengan pembukaan pendaftaran selama tujuh hari kerja. 

Yang kemudian, pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota dimungkinkan menunjuk pejabat untuk mengikuti seleksi tersebut.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO