Ilustrasi.
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Aksi pencurian sebuah motor milik mahasiswa asal Balikpapan di salah satu rumah kos di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Nganjuk, diungkap polisi. Salah satu pelaku diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Diketahui, mahasiswa tersebut bernama Mirza (21), asal Balikpapan, yang kehilangan motor Honda Beat Street, saat menjalani praktik kerja di RSUD Kertosono. Aksi pencurian itu, dilakukan pada Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 17.40 WIB itu terekam CCTV.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan aksi penangkapan tersebut yang dilakukan anggotanya dalam menganalisa rekaman CCTV.
BACA JUGA:
"Anggota Polsek Kertosono bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Berbekal analisa CCTV dan teknik penyelidikan yang tepat, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan," ujar Suria Miftah, Kamis (19/2/2026).
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal menggunakan kaos oranye dan masker, membawa kabur motor korban. Saat itu, kunci kontak motor korban lupa dicabut.
Ia mengimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman saat diparkir.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama memastikan kunci kendaraan dicabut dan menggunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan," tambah Alumni Akpol 2007 itu.
Sementara itu, Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto menyampaikan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial YA (46), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
"Anggota berhasil mengamankan saudara YA di wilayah Kertosono berikut barang bukti motor korban. Pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui kami," jelas Joni.
Dari tangan pelaku, disita motor Honda Beat Street milik korban, selembar STNK asli, sebuah kunci kontak. Kemudian pelat nomor kendaraan diketahui telah diganti dari KT menjadi AG.
Pelaku YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kertosono, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rif)













