Empat Ribu Warga Ngawi Belum Tercatat DPT, Kanang Sidak Pelayanan Dispendukcapil

Empat Ribu Warga Ngawi Belum Tercatat DPT, Kanang Sidak Pelayanan Dispendukcapil Kanang saat menyapa salah satu warga.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Baru-baru ini berhembus isu bahwa ada sekitar empat ribuan penduduk Ngawi yang terancam tidak dapat memberikan hak suaranya dalam agenda pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim. Hal tersebut disebabkan warga tersebut belum mendapatkan e-KTP atau Surat Keterangan Pengganti, sehingga tidak tercantum dalam DPT.

Masalah tersebut sempat menjadi perdebatan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kab Ngawi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ngawi.

Menyikapi dengan hal tersebut, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono mengadakan kunjungan ke kantor Dispendukcapil Ngawi, Senin (16/04/2018). Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi secara mendadak melakukan kunjungan untuk melihat secara langsung pelayanan dari kantor Dispendukcapil yang berada di Jl. A Yani sebelah stadion Ketonggo.

Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, kedatangan Kanang sapaan bupati Ngawi disambut kepala Dispendukcapil Sugeng beserta staf. Kanang langsung menuju ruang pelayanan dan melakukan dialog langsung dengan warga yang sedang mengantre.

Kemudian ia menuju lantai dua yang merupakan tempat untuk memproses atau pembuatan e-KTP. "Saya sudah melihat langsung bahwa pelayanan sudah baik dan dari warga tidak ada keluhan dalam pelayanan," jelas Kanang di depan awak media.

Sedangkan yang menjadi perdebatan antara Dispendukcapil dengan KPU terkait empat ribu warga yang belum terdaftar DPT, akan Kanang mengaku sudah menemukan solusinya. Menurutnya, saat ini antara Dispendukcapil dengan KPU sedang melakukan penyisiran ke desa desa perihal perbedaan jumlah pemilih dan pemegang e-KTP.

"Jadi kalau data yang sudah ter-record dan ada di database di sini pastilah akan kita serahkan ke KPU dan yakin tidak akan tertinggal. Yang pasti waktu satu bulan ini akan kita genjot untuk menyelesaikan yang menjadi masalah dengan KPU," urai Kanang.

Sedangkan menurut Sugeng selaku Kepala Dispendukcapil, bahwa penyisiran yang dilakukan bersama KPU sudah mencapai 90%. Sugeng yakin tidak sampai satu bulan sudah selesai.

"Sebenarnya sudah berjalan dan 90 persen hampir selesai jadi tidak sampai satu bulan," pungkas Sugeng pada BANGSAONLINE.com. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO