Pemilih Milenial Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gus Ipul-Puti ke Bawaslu Jatim

Pemilih Milenial Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Gus Ipul-Puti ke Bawaslu Jatim Bagus dan Sukarno menunjukkan foto yang menjadi bukti pelaporan dugaan kampanye ke Bawaslu Jatim. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur. Laporan itu dilakukan oleh elemen masyarakat dari Pemilih Milenial Jawa Timur.

Dugaan pelanggaran tersebut terjadi saat acara jalan sehat dalam rangka HUT PDI Perjuangan di Lapangan Tambaksari, Surabaya, Minggu (8/4) yang dihadiri oleh . Misalnya adanya pemberian hadiah sepeda motor serta kupon yang memuat gambar paslon -Puti.

Bagus Balghi, salah satu perwakilan pemilih milenial yang melapor ke Bawaslu Jatim mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran sebagaimana dalam pasal pasal 41 Jo. Pasal 71 ayat (5) PKPU No. 4 tahun 2017 yang pada pokoknya menyebutkan, apabila melakukan kegiatan kampanye berupa kegiatan olahraga dilarang memberikan hadiah dengan nilai barang tidak lebih dari 1 juta.

"Hadiahnya ada 10 sepeda motor dan hadiah lainnya yang kalau ditaksir hampir 200 juta. Itu yang menurut kami adalah pelanggan karena dapat mempengaruhi masyarakat Jawa Timur dalam memilih. Yang kami permasalahkan juga adanya jargon 'Kabeh Sedulur Kabeh makmur'. Jadi itu itu sudah menjadi ajang kampanye. Kami juga temukan naik kerbau dengan salam dua jari dan juga adanya dress code -Puti," terang Bagus, Kamis (12/4).

Menurut Bagus, acara jalan sehat tersebut sudah menjadi ajang kampanye -Puti. Atas dasar itu, berdasarkan pasal 78 PKPU No. 4 tahun 2017 tentang kampanye apabila terbukti, berdasarkan putusan Bawaslu dapat dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi dan dikenai sangksi pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

"Kalau mengacu pada PKPU 4 2017, sanksinya sampai pembatalan paslon. Karena pelanggaran ini nyawanya sama dengan money politic," imbuhnya.

Dalam pelaporan ini, Bagus yang datang bersama rekannya, Sukarno Mubarok telah melampirkan bukti-bukti pelanggaran beruap foto-foto kegiatan serta satu keping VCD yang memuat beberapa potongan video acara.

Bagus berharap, Bawaslu bisa bergerak cepat dan melakukan penindakan secara adil. Sebab, pelanggaran yang dilakukan oleh -Puti ini telah mencederai komitmen gelaran Pilgub Jatim yang aman damai dan serta guyub rukun. Ia juga memastikan, langkah pelaporan ini sebagai bentuk kepedulian akan terciptanya proses demokrasi yang baik.

"Bawaslu harus tegas. Bagi kami -Puti tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Ini telah menciderai komitmen para calon," pungkas mahasiswa FISIP Unair tersebut.

Dalam pelaporan ini, Bagus diterima oleh staf Bawaslu Jatim bidang Hukum, Tri Muda Wicaksono. Sebab seluruh Komisioner Bawaslu Jatim sedang tidak berada di kantor. Pelapor kemudian menerima tanda bukti lapor dari Bawaslu Jatim. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO