Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Samsul Anam.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengurangan anggaran sebesar Rp2 miliar pada Bagian Umum dalam rancangan APBD 2026.
“Saya kok heran ini anggaran di Bagian Umum mengalami pengurangan sampai 2 miliar,” ucapnya dalam rapat kerja antara pihaknya bersama OPD terkait pada Jumat (8/8/2025).
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
Pernyataan tersebut disampaikan Samsul setelah mendengar langsung pemaparan dari Kepala Bagian Umum Pemkab Trenggalek dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Ia juga menyinggung Sekdakab Trenggalek, Edy Supriyanto, yang pernah menjabat di Bagian Umum dan seharusnya memahami kondisi kebutuhan anggaran di bagian tersebut.
Selain itu, dalam rapat yang sama, Bagian Hukum Pemkab Trenggalek mengungkapkan bahwa mereka hanya mengelola anggaran sebesar Rp190 juta, jumlah yang dinilai sangat terbatas untuk mendukung operasional.
Kepala Bagian Umum, Wahyudianto, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran merupakan dampak dari kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




