Dedi Mulyadi. Foto: Kompas
BANDUNG, BANGSAONLINE.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menjadikan vasektomi (pemandulan secara permanen) sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos). Bahkan gagasan memandulkan para lelaki Jawa Barat penerima bansos itu sudah dikonsultasikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Gus Ipul – panggilan Saifullah Yusuf – menilai usulan KDM (Kang Dedi Mulyadi) itu sebagai ide yang baik. Tapi ia mengaku masih akan mempelajarinya.
Usulan kontroversial Gubernur Dedi Mulyadi itu langsung menghebohkan publik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat maupun MUI Jawa Barat kompak menghukumi haram. Secara tegas dan gamblang MUI mengeluarkan fatwa bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam, karena dianggap sebagai tindakan pemandulan secara permanen.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Orasi Ilmiah di UIN Surabaya, Mensos Gus Ipul Ulas Fondasi Indonesia Emas 2045
- Ketua Panitia Muktamar NU Harus Adil dan Netral, Bukan Kubu Kiai Miftah, Bukan Kubu Gus Yahya
- Mensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Surabaya
"Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar'i seperti sakit dan sejenisnya," tegas Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh Ni'am dilansir situs resmi MUI, Kamis (1/5).
Asrorun Ni'am mengatakan vasektomi haram jika dilakukan untuk pemandulan. Fatwa itu dibuat pada Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV tahun 2012.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali menjelaskan vasektomi hanya boleh dilakukan jika memenuhi lima syarat. Pertama, dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
Kedua, vasektomi boleh dilakukan jika tidak menyebabkan kemandulan permanen.
Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula.
"Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap," ujar Abdul Muiz Ali
Ia memahami memang ada rekanalisasi untuk pengembalian fungsi setelah vasektomi. Akan tetapi, dia menilai praktik itu tidak menjamin 100 persen fungsi reproduksi kembali.
Menurut dia, dengan alasan itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.
"Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya," tegas Abdul Muiz Ali MUI sembari menyampaikan kontrasepsi harus bertujuan mengatur keturunan (tanzhim al-nasl).
Kontrasepsi tidak boleh untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.
Menurut dia, MUI menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul.
Selain itu, masyarakat perlu diedukasi agar tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




